Pemeriksaan Anak Pembunuh Ayahnya Tunggu Hasil RS Jiwa

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya

VIVA – Polres Malang masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri. Sebelumnya, pelaku diduga mengalami depresi, hingga perlu rekomendasi medis kejiwaan.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Polres masih menunggu hasil dari dokter, psikiater dan tim medis dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, dalam penanganan kasus anak bunuh ayah kandungnya yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Jambangan Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang Jawa Timur. Pelaku membunuh ayah kandungnya itu dengan menggunakan celurit.

Pelaku bernama Budi Cahyono (37), membunuh ayah kandungnya Suradi (65) pada Rabu, 5 Januari 2022. Korban dibacok hingga meninggal dunia. Dia meninggal dunia dengan dua luka bacok, satu di bagian leher dan satu di bagian pundak kanan belakang.

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

"Untuk pemeriksaan kejiwaan dalam artian asesment terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sampai dengan saat ini kami menunggu hasil dari pihak psikiater RSJ Lawang. Selanjutnya dari hasil tersebut, akan kami gelarkan dengan para penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi, Jumat, 7 Januari 2022.

Donny mengatakan, ada dua korban dalam peristiwa ini. Satu korban merupakan kakak kandung pelaku yakni Ponimin. Dia menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini. Dia mengalami luka berat akibat tebasan senjata tajam pelaku. Kondisi saat ini sudah berangsur membaik, akan tetapi masih belum bisa dimintai keterangan.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

"Korban atau kakak kandung dari pelaku ini sudah balik ke rumahnya untuk menjalani perawatan di rumah dan semua kondisi tubuhnya sudah mulai pulih dari luka sabetan di jarinya. Untuk saat ini korban sendiri belum bisa kita mintai keterangan yang mengalami luka berat tersebut kami masih menunggu kondisi yang bersangkutan sampai betul-betul layak untuk kami ambil keterangan," jelas Donny.

Depresi Sejak Hilang Pekerjaan

Informasi yang diterima polisi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiawaan sejak terduga kehilangan pekerjaan, selama kurang lebih sekitar satu tahun terakhir. Bahkan pernah didatangi oleh tim medis dari puskesmas terdekat, namun yang bersangkutan melarikan diri saat akan diperiksa.

"Indikasinya ada karena pernah beberapa bulan yang lalu dari terduga pelaku ini pernah didatangi oleh tim medis dari puskesmas yang bersangkutan melarikan diri karena memang ada gejala tersebut muncul semenjak yang bersangkutan indikasinya kehilangan pekerjaan. Saat ini pekerjaannya si terduga pelaku adalah buruh serabutan sudah setahunan," tutur Donny.

Kondisi Kejiwaan Tidak Menggugurkan Proses Hukum

Donny mengungkapkan jika hasil medis membenarkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Polres Malang akan berkoordinasi dengan pihak RSJ Lawang terlebih dahulu. Dia memastikan dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.

"Kalau memang yang bersangkutan ada gangguan jiwa, kita akan gelarkan dan sepenuhnya akan kita serahkan kepada analisa tim medis dan psikiater. Apakah layak untuk kita tangani atau untuk sementara ditangani oleh tim rumah sakit jiwa. Untuk proses hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu kan suatu saat bisa pulih, apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, seperti itu. Jadi tidak menggugurkan proses hukum yang kita tangani," kata Donny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya