Gadaikan Sepeda Motor, Pria di Batubara Tikam Besan hingga Tewas

Polisi memasang garis di lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Seorang pria paruh baya bernama Legiono (50) tewas ditikam pelaku berinisial MY (83), yang merupakan besan atau orang tua dari menantu korban. Penikaman itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Senin 31 Januari 2022.

Uji Praktik SIM C1 Pakai Motor Hunter Scrambler SK500 Seharga Rp 200 Jutaan

Berdasarkan informasi diperoleh, penikaman berawal dari sepeda motor korban digadaikan oleh menantunya bernama Ismail sebesar Rp1,6 juta. Sebab, Ismail kalah main judi.

Mendengar sepeda motor digadaikan Legiono mendatangi rumah korban. Cekcok mulut terjadi dengan menantu dan besan prempuan korban.

Remaja Hilang Usai Dikejar Gengster Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Cisadane

"Korban (lalu) datang ke rumah MY bermaksud mempertanyakan keberadaan sepeda motornya," kata Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Rabu 2 Februari 2022.

Legiono mendesak Ismail untuk menebus sepeda motor tersebut. Korban yang emosi melihat tingkah menantunya itu sempat menendangnya.

Minggu Depan Ada Peluncuran Motor Baru, Honda BeAT?

Saat berada di rumah MY, korban meminta menantunya menebus kembali sepeda motor itu. Namun, karena geram dengan ulah menantunya, korban sempat menendang menantunya itu. 

Kantong mayat. Foto ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Kericuhan tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar. Tapi, suasana kembali memanas saat pelaku menusuk pisau ke dada korban. Spontan langsung tersungkur ke lantai dengan berlumuran darah.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nahas nyawanya tidak tertolong. Polisi yang mendapat informasi penusukan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di tahanan Polsek Indrapura," tutur Sandi.

Selain menangkap MY, polisi juga mengamankan kedua pelaku lainnya, yakni Ismail dan Ibrahim. Keduanya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya