Minyak Goreng yang Disita Polisi di Depok Diberi Merek 'Wasilah 212'

Polisi menyegel pabrik minyak goreng kemas ulang dengan label Wasilah 212
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menggerebek sebuah rumah usaha minyak goreng kemasan di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Dalam penggerebekan tersebut,  ditemukan ribuan minyak goreng kemasan yang diduga merupakan kemasan ulang dari merk dagang tertentu untuk meraup untung lebih.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sebuah rumah di wilayah itu.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

"Berawal laporan dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan dan kami bersama-sama mendatangi lokasi tersebut," kata Yogen kepada wartawan di lokasi.

Dari temuan dilapangan, kata Yogen, didapati sang pemilik usaha membeli minyak goreng dengan harga Rp 12 ribu per liternya untuk kemudian dikemas (repackaging) dan dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya dengan kemasan bermerk Minyak Goreng 'Wasilah 212'.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

"Kita temukan ada dua kemasan, yang satu liter dan dua liter," kata Yogen.

Menurut AKBP Yogen aktivitas usaha yang telah beroperasi sejak tahun 2017 itu pun tidak dilengkapi dengan izin usaha dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya," ujar Yogen.

Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya penyelewengan distribusi minyak goreng tersebut karena pemilik usaha terancam melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan.

"Masih kita dalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan kita periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kita amankan dulu," terang Yogen.

Sementara itu, aparat kepolisian juga mengamankan 2.300 minyak goreng yang sudah siap untuk didistribusikan ke toko-toko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya