Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

[dok. Humas Kemenko Marves]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Unit Baru dan Bekasnya Masih Menjadi Incaran, Ini Spesifikasi dan Harga Bekas Vario 160

Rafaksi harga minyak goreng adalah selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng, yang telah menjalankan kebijakan satu harga pada 2022 lalu.

"Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP, dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 25 Maret 2024.

PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar

Dia pun meminta konfirmasi Kejaksaan Agung, terkait aspek hukum dari kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut. Jamdatun Kejaksaan Agung, Feri Wibisono, akhirnya mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah membuat LO guna mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari.

Minyak goreng di pasar tradisional Ciledug.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jubir Jelaskan Maksud Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

"Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor," kata Feri.

Menurutnya, klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Sehingga sejumlah klaim tidak bisa diproses, akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut. Mendengar hal itu, Luhut pun memakluminya karena masalah dokumen menurutnya memang sangat krusial dan penting.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalau ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya," ujar Luhut.

Mengenai penyelesaian pembayaran, Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang, sehingga perlu segera diselesaikan.

Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan

Photo :
  • istimewa

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, tapi jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya