Perampok Bank BJB Cilandak Ternyata Punya Utang Rp1,5 Miliar

BS (43 tahun) pelaku perampokan Bank BJB Fatmawati.
BS (43 tahun) pelaku perampokan Bank BJB Fatmawati.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Seorang HRD bank dengan inisial BS (43) melakukan perampokan Bank Jawa Barat (BJB) di Cilandak, Jakarta Selatan. Motif dia melakukan perampokan diketahui akibat terlilit utang nominal yang besar. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui pelaku miliki utang sebanyak Rp1,5 Miliar. 

"Tersangka utangnya Rp1,5 miliar. Utang pokoknya Rp1 miliar, bunganya Rp500 juta," ujar Ridwan dikonfirmasi, Rabu 6 April 2022. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Ridwan mengatakan, tersangka BS miliki utang kepada seseorang yang sudah ada sejak Januari 2022. Pembayaran utang tersebut harus dipenuhi tersangka pada April 2022.

Alasan tidak punya uang dan juga waktu tempo bayar utang yang semakin nekat membuat pelaku nekat melakukan aksi perampokannya. 

"Dia bukan ke rentenir sih minjamnya, (ke) kenalannya. Dia pernah kenal dengan orang itu. Iya betul, (Januari) harus dikembalikan dalam waktu tiga bulan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title