Deki Ditemukan Gantung Diri, Ternyata Sebelumnya Dikeroyok

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Sumbar Kombes Pol Imran Amir, saat menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus pembunuhan di Padang, Selasa, 26 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Fathul Abdi

VIVA – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan pria bernama Deki (28 tahun) yang ditemukan gantung diri di Kuranji, Padang, pada Jumat pekan lalu, sempat dikeroyok sejumlah orang.

Hal itu terungkap dari pengusutan kasus yang dilakukan Polresta Padang bersama jajaran Kepolisian Sektor Kuranji.

"Awalnya korban diduga bunuh diri, tapi setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah kecurigaan," kata Kapolres Kota Padang Kombes Pol Imran Amir saat memberikan keterangan pers di Padang, Selasa, 26 April 2022.

Ia mengatakan saat itu tim menemukan luka lebam di sekujur tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon rambutan.

Foto Ilustrasi: TKP korban gantung diri (Istimewa)

Photo :
  • IST

Mendapati temuan itu, akhirnya penyidik berkoordinasi dengan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk melakukan autopsi korban. "Sambil menunggu hasil autopsi penyidik terus mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan," katanya.

Dari sana, kata Imran, akhirnya didapatkan fakta bahwa Deki sebelum gantung diri diduga telah dianiaya oleh lima pelaku secara bersama-sama.

Penganiayaan dipicu oleh Deki yang diduga mengambil gawai milik salah satu keluarga pelaku penganiayaan. Ia kemudian didatangi pelaku ke rumahnya serta diminta untuk mengembalikan gawai yang telah diambil. "Kemudian korban melarikan diri dari rumahnya, setelah sekian waktu korban ditemukan tergantung," ujarnya.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas

Berdasarkan hasil penyidikan kasus itu, polisi menangkap 5 orang yang diduga menganiaya Deki secara bersama-sama sebelum korban ditemukan tergantung. Mereka antara lain berinisial RH (25 tahun), RG (30 tahun), ZH (47 tahun), FJ (20 tahun), dan EF (26 tahun)--semuanya merupakan warga Kuranji, Kota Padang.

Kepolisian masih menunggu hasil autopsi secara forensik untuk mencari tahu apakah korban telah meninggal terlebih dahulu sebelum digantung atau sebaliknya. (ant)

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024