Kesal Mantan Mau Nikah, Pria Ancam Sebar Foto Bugil Saat Berhubungan

Pria (tengah) ditangkap karena ancam mau sebarkan foot bugil mantan
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang pria berinisial AHD (21) asal Ampenan, Kota Mataram, Lombok ditangkap Polresta Mataram lantaran mengancam menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Pelaku mengancam menyebarkan foto mantan kekasihnya berinisial PF (18) karena mengetahui sang mantan akan menikah dengan pria lain.

Keberatan mantannya akan menikah, pelaku mengancam korban melalui WhatsApp dengan mengirim foto mantannya saat bugil disertai dengan kata-kata kotor dan ancaman.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bintaro Ampenan ini saat berpacaran dengan korban pernah melakukan hubungan intim. Hal itu kemudian divideokan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil tangkapan layar video tersebut dan mengirim ke mantannya.

"Foto yang di-screenshot tersebut dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," kata Kadek pada Selasa, 24 Mei 2022.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Alih-alih takut, mantan pacar pelaku justru melaporkan ke kantor polisi dengan membawa bukti ancaman. Atas perbuatannya, pelaku kemudian ditangkap polisi.

Dia diancam Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

"Ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujarnya.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024