Janji Dinikahi, Alasan Tersangka Wanita Simpan 7 Janin Bayi di Kotak

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto gelar jumpa pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud

VIVA – Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap sejoli yang menyimpan tujuh janin bayi di kamar kos, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuh janin itu disimpan dalam kotak makanan.

Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama

Polisi menyampaikan jika pelaku wanita nekat aborsi lantaran dijanjikan terus akan dinikahi kekasihnya yang juga pelaku pria.

"Pengakuannya ini karena dijanjikan akan dinikahi oleh pasangannya. Jadi, mereka sepakat aborsi. Apalagi perempuan ini yang bekerja sebagai karyawan di bidang kesehatan, jadi tahu caranya hingga menyimpan janin bayi di kamar kosnya," Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Kamis 9 Juni 2022.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu

Reonald menyebutkan jika modus menyimpan janin-janin tersebut lantaran sejoli itu sepakat bakal menguburnya usai keduanya menikah. Maka itu, janin bayi pasangan kekasih itu disimpan dalam kotak makanan sejak 2012.

"Jadi, perempuan ini hamil. Karena malu, akhirnya mereka sepakat aborsi dengan perjanjian akan dinikahi dan setelah dinikahi. Baru janin itu mereka kubur kampung halaman perempuan ini," jelasnya.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Penguburan 7 janin bayi hasil aborsi.

Photo :
  • Istimewa/Supriadi

Reonald menambahkan, sampai saat ini, pelaku perempuan menyatakan janin yang disimpan merupakan hasil hubungan dengan satu lelaki. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus 7 janin bayi dalam kotak makanan yang bikin geger warga Makassar ini akhirnya terkuak. Polisi berhasil menangkap pelaku penyimpan 7 janin busuk dalam kotak makan di kos Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya ternyata pasangan kekasih.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menyebut sejoli tersebut kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022 malam.

Budi menyampaikan, tersangka wanita lebih dulu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 9 Juni 2022. Sementara, tersangka pria ditangkap di wilayah Kalimantan pada hari yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya