Dari Balik Jeruji, 2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Dua narapidana yang masih mendekam dalam lapas berinisial SE dan MR, melakukan penipuan dengan memeras pengusaha. Mereka mencatut nama Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, untuk melakukan penipuan.

Pria Ini Curi Puluhan Mobil Jeep, Kerugian Capai Rp16 Miliar

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, para pelaku itu mengedit data wakapolres. Mereka mengambil foto dari internet.

"Jadi kedua orang ini mengedit data wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian di edit seakan-akan itu benar wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," ujar AKBP Joko dikonfirmasi, Jumat 17 Juni 2022.

3 Tips Ini Bisa Buat Kamu Terhindar dari Penipuan Investasi

Berbekal data yang sudah diedit tersebut, mereka meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha yang ada di kawasan tersebut. Sementara kontak para pengusaha menurut Joko, pelaku peroleh dari penelusuran di internet.

Para pelaku kemudian menghubungi korban dengan pesan singkat, dan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat. Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan, yaitu dengan membohongi pengusana tenda.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Kedua pelaku mengatakan kepada pengusaha tenda tersebut, bahwa ada uang lebih yang telah di transfer dari rekening wakapolres. Padahal, wakapolres tidak pernah merasa menyewa tenda yang diakui kedua pelaku untuk acara di rumah.

"Pelaku juga sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu. Mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, salah satunya ke toko bunga dan toko kue," jelasnya.

Akhirnya Terbongkar

Modus penipuan dengan catut nama Wakapolres Jakarta Barat itu terbongkar, ketika salah seorang pengusaha mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Wakapolres AKBP Bismo.

"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke pak wakapolres, pak waka merasa tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun dengan modus kelebihan transfer," ujar Joko.

Ketika ditelusuri, pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan napi di salah satu lapas di Jawa Timur. Penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan.

Pelaku SE diketahui merupakan napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan napi dengan kasus narkoba.

SE diketahui berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha. Sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel.

Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut.

"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya