Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar

Ilustrasi pinjol.
Sumber :
  • Antara/HO-kapersky

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) kini bergerak semakin mendekati arah modus penipuan. Niat baik yang semula membantu kebutuhan masyarakat perlahan mulai tercoreng.

img_title Dilaporkan Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M, Kombes Fahrurozi Siapkan Laporan Balik

Masyarakat tentu dibuat resah akan hal ini, apalagi mudahnya proses pencairan dana tanpa ada verifikasi dari oknum perusahaan pinjol kerap dimanfaatkan untuk menjaring korban oleh para penipu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memanfaatkan kelonggaran pinjol, sejumlah penipuan bermodus lamaran pekerjaan dan pemenang hadiah tengah marak terjadi di tengah masyarakat. Tak tanggung-tanggung satu orang penipu bisa menjaring puluhan korban dengan total tagihan hingga Rp1 miliar.

img_title Tersangka Kasus Penipuan Rp 37 Miliar Erick Soedjasa Bantah Kabur ke Singapura, tapi Berobat

Korban pinjol, Reza (32) mengaku sempat terkena jebakan tersebut saat diiming-imingi hadiah oleh temannya, seorang penjaga toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur berinisial R pada Juni 2023 lalu.

img_title Kronologi Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU

Reza bercerita, kejadian bermula saat ia sering membeli ponsel di toko R. Kemudian R mengatakan Reza berhak mendapatkan hadiah dengan syarat mengambil langsung ke tokonya.

Tanpa curiga, Reza datang ke toko R membawa berkas yang diminta berupa KTP. Dia mengaku, di sana R memintanya selfie bersama KTP. R berdalih hal itu dilakukan sebagai syarat pengambilan hadiah.

“Kemudian dia pinjam ponsel saya, saya tanya buat apa? Ia bilang buat nulis kuesioner, dia yang akan isi agar prosesnya cepat. Dia bilang hadiahnya nanti akan dikirim,” cerita Reza dalam rilis yang diterima VIVA Selasa, 23 Juli 2024 malam.

Setelah 3 hari, hadiah tersebut belum juga Reza terima. Dia lantas menghubungi R untuk meminta kejelasan. R meminta Reza bersabar, ia berdalih hadiah sedang dalam perjalanan.

Saat menunggu, Reza justru menerima pesan bahwa ia belum membayar cicilan. Padahal, ia mengaku tak pernah punya cicilan, bahkan tak ada proses verifikasi maupun persetujuan dalam bentuk tanda-tangan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama, kediaman Reza didatangi debt collector (DC) untuk menagih utang sebesar Rp2 juta. Bukan cuma itu, Reza juga ditagih perusahaan pinjol berbeda untuk melunasi utang sebesar Rp4 juta.

Kesal, Reza menghampiri R, sayangnya temannya itu sulit ditemui. Bahkan, pemilik toko tempatnya bekerja mengatakan, R suda tak bekerja lagi di toko itu. Reza lantas berinisiatif ke rumah R, di sana ia justru bertemu sesama korban penipuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut