Bapak dan Teman Pengeroyok Wartawan di Kramat Jati Jadi Buronan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal - Bukan cuma satu, polisi menyebut ada satu lagi buron pengeroyokan terhadap seorang wartawan Papua Pos bernama Firdaus P. Pangaribuan.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • Freepik

Masih Dikejar

"Ada dua orang lain masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih kami kejar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa, 26 Juli 2022.

Satu buron diketahui bernama Ade Erwin. Dia adalah bapak dari pelaku yang sudah ditangkap, Rafli alias Ogef.

Baca juga: Wartawan Dikeroyok Hingga Tewas di Kramat Jati

Sementara satu buron lagi belum dirinci identitasnya. Yang bersangkutan adalah teman dari Rafli.

Tak Ada Hubungannya dengan Profesi Jurnalis

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menegaskan kalau pengeroyokan tidak berhubungan dengan persoalan pers. Katanya, hal ini murni karena pelaku tidak terima ditegur korban. Saat itu, pelaku buang air kecil di halaman korban.

"Ini tidak ada lagi kaitannya dengan persoalan media pers dan sebagainya ya. Jadi ini hanya karena murni kriminal biasa," kata dia.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • U-Report

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan dari Papua Pos bernama Firdaus P. Pangaribuan dikeroyok hingga tewas di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2022. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian itu terkuak setelah seorang saksi mendatangi Polsek Kramat Jati melaporkan adanya pengeroyokan.

"(Korban) laki-laki, wartawan Papua Pos," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu saat memberikan keterangan pers dan memegang barang bukti

Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembubaran ibadah yang berujung pengeroyokan di Jalan Ampera, Setu, Kota Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024