- VIVA/ B.S. Putra.
VIVA Kriminal - Pelaku pembunuhan anak berusia 10 tahun, Rahmat (32), berinsial SRB diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Namun, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal terus melakukan pencarian terhadap paman korban itu.
Pernah Dirawat di RSJ
"Betul, ada gangguan jiwa dan pernah dirawat di sana (RSJ)," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 10 Agustus 2022.
Motif Belum Diketahui
Disinggung soal motif pelaku penikaman terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah kelas IV Sekolah Dasar itu, Yudha belum bisa membeberkan. Karena, Rahmat belum ditangkap dan diperiksa kepolisian.
"Untuk motif belum kita ketahui, insya Allah setelah kita tangkap. Baru kita ketahui motifnya apa," kata Yudha.
Baca juga: Paman Tikam Keponakan yang Masih SD di Dalam Kelas Hingga Tewas
Polisi Sudah Sebar Anggota
Yudha mengungkapkan bahwa kepolisian sudah menyebar anggota untuk melakukan pencarian terhadap Rahmat yang merupakan warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Mohon doanya, semoga cepat ketangkap," kata perwira melati satu itu.
Tikam Keponakan di dalam Kelas
Sebelumnya, seorang paman bernama Rahmat dengan sadis membunuh keponakan berinsial SRB saat sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa pagi, 9 Agustus 2022.
Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar kelas IV sekolah tewas dengan luka tikam di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa itu membuat wali kelas atau guru bersama teman-teman korban menjerit histeris.