Fakta Pemandu Lagu Diperkosa Usai Kecelakaan dan Meninggal Dunia

Pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Wanita pemandu lagu berinisial BM (32) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga jadi korban pemerkosaan oleh temannya. Ironis pelaku melakukan aksinya ketika korban dalam kondisi tidak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan lalu lintas.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Setelah diperkosa pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya yang menjemput korban ke rumah pelaku, dan setelah sempat mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berikut fakta-fakta selengkapnya:

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash

Kronologis

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Mengutip beberapa sumber, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah warung yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke di wilayah Rejotangan.

Pada Senin, 15 Agustus 2022 dini hari. Dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, keduanya berkeliling kota Tulungagung dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Timur perempatan Jepun, mereka tersenggol truk yang melaju kencang dan menyalip motor dikendarai pelaku, akibat senggolan itu korban terjatuh dan pingsan.

Setelah kecelakaan sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku tidak langsung membawa korban ke rumah sakit, melainkan membawanya pulang ke rumahnya. Saat itu pula, pelaku memerkosa korban yang tidak sadarkan diri.

Pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB pelaku meninggalkan korban di kamarnya. Pelaku keluar untuk memperbaiki sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • U-Report

Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia

Pada Senin, 15 Agustus 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, saat pelaku kembali ke rumahnya, korban sudah tidak ada di dalam kamar. Menurut informasi Iptu Anshori, saat itu korban sudah dijemput oleh pihak keluarga untuk segera dibawa ke rumah sakit.

Pada Selasa, 16 Agustus 2022. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Anshori menjelaskan, setelah dilakukan autopsi oleh tenaga medis, diketahui korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian otak serta patah tulang leher.

Pelaku langsung diperiksa polisi

Dari kejadian itu, Polres Tulungagung mendatangi rumah korban, dan mengarahkan atau membujuk keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini, dan keluarga korban setuju.

Kasus pemerkosaan itu kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulungagung dan menjalani pemeriksaan.

Pelaku mengakui perbuatannya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri dan lemas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 286 KUHP atas dugaan pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan diluar perkawinan dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya