- VIVA/Maha Liarosh
VIVA Kriminal – Dua warga asing asal Australia dan New Zealand ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Kedua orang asing itu yakni, JEF dan MP. JEF warga negara Australia diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Kamis, 29 September 2022. Sedangkan MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, kedua bule itu beda jaringan dan tidak saling kenal. "JEF ditangkap karena ada kecurigaan petugas. Saat tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas mendapati yang bersangkutan berjalan sempoyongan," kata Sugianyar, Jumat, 30 September 2022.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, warga Australia itu ternyata menyimpan 8,09 gram heroin. Narkoba itu disembunyikan di anus pelaku. JEF masuk ke Bali setelah melakukan perjalanan dari Ho Chi Minh, Vietnam.
"Pelaku awalnya menolak dilakukan pemeriksaan badan, tapi akhirnya mau juga," kata Sugianyar.
Saat dikeluarkan dari bagian tubuh pelaku, narkoba tersebut dibungkus kondom yang dilapisi karet balon.
Menurut Sugianyar, balon itulah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu-sabu yang dibawa pelaku. "Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali-Vietnam,” jelasnya.
Sementara, BNN juga meringkus MP warga Selandia Baru. Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin, 30 Agustus 2022.
Sugianyar mengatakan, MP berusaha menyelundupkan narkoba melalui paket kiriman di Kantor Pos Denpasar. Dalam hal ini, pihak Bea Cukai melaporkan paket mencurigakan kepada BNN. "Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai," ujarnya.
Dari situ, petugas mendapatkan alamat penerima paket di lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu. Dalam kasus itu, petugas mendapatkan barang bukti kokain 3,03 gram, MDMA atau ekstasi 1,87 gram dan ketamin 1,74 gram.
"Pelaku mengaku barang itu dikirim dari salah seorang kawannya di Kanada," kata Sugianyar.