Jalan Sempoyongan, Bule Australia Ternyata Simpan Sabu di Anus

JEF warga negara Australia diamankan karena menyembunyikan sabu di anus
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Kriminal – Dua warga asing asal Australia dan New Zealand ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Kedua orang asing itu yakni, JEF dan MP. JEF warga negara Australia diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Kamis, 29 September 2022. Sedangkan MP diringkus di Lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Kepala BNNP Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, kedua bule itu beda jaringan dan tidak saling kenal. "JEF ditangkap karena ada kecurigaan petugas. Saat tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas mendapati yang bersangkutan berjalan sempoyongan," kata Sugianyar, Jumat, 30 September 2022.

Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra memberi keterangan kepada media di Denpasar, Senin, 6 Juni 2022.

Photo :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, warga Australia itu ternyata menyimpan 8,09 gram heroin. Narkoba itu disembunyikan di anus pelaku. JEF masuk ke Bali setelah melakukan perjalanan dari Ho Chi Minh, Vietnam. 

"Pelaku awalnya menolak dilakukan pemeriksaan badan, tapi akhirnya mau juga," kata Sugianyar. 

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Saat dikeluarkan dari bagian tubuh pelaku, narkoba tersebut dibungkus kondom yang dilapisi karet balon. 

Menurut Sugianyar, balon itulah yang dipakai untuk membungkus plastik klip bening berisi metamfetamina atau sabu-sabu yang dibawa pelaku.  "Kami masih mendalami perannya seperti apa. Karena dia sudah tiga kali bolak balik Bali-Vietnam,” jelasnya. 

JEF warga negara Australia diamankan karena menyembunyikan sabu di anus

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh

Sementara, BNN juga meringkus MP warga Selandia Baru. Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin, 30 Agustus 2022.

Sugianyar mengatakan, MP berusaha menyelundupkan narkoba melalui paket kiriman di Kantor Pos Denpasar. Dalam hal ini, pihak Bea Cukai melaporkan paket mencurigakan kepada BNN.  "Paket pengiriman narkoba tersebut awalnya terendus K-9 alias anjing pelacak milik Bea Cukai Ngurah Rai," ujarnya. 

Dari situ, petugas mendapatkan alamat penerima paket di lingkungan Perumahan Griya Alam Pecatu. Dalam kasus itu, petugas mendapatkan barang bukti kokain 3,03 gram, MDMA atau ekstasi 1,87 gram dan ketamin 1,74 gram. 

"Pelaku mengaku barang itu dikirim dari salah seorang kawannya di Kanada," kata Sugianyar. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya