Pengakuan Mengejutkan 3 Polisi di Medan yang Rampok Motor Warga

Tiga oknum anggota Polrestabes Medan diduga terlibat percobaan perampokan motor ditahan
Sumber :
  • dok Polda Sumatera Utara

VIVA Kriminal – Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEEP) memutuskan tiga oknum polisi diduga melakukan percobaan perampokan sepeda motor dengan menjatuhkan hukuman Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Ketiga oknum bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu, masing-masing berinsial Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Mereka menjalani sidang KEEP di Mako Polda Sumut, Rabu kemarin, 11 Oktober 2022.

Ilustrasi Perampokan Kendaraan

Photo :
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Sidang berlangsung kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Hasil putusan sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap ketiganya sebagai anggota Polri.

"Tiga-tiganya diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH," ucap salah satu anggota sidang, Kompol Asmara Jaya, Kamis 12 Oktober 2022.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Putusan tersebut, Asrama mengungkapkan bahwa ketiga oknum polisi menyatakan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

"Iya, mereka masih mengajukan banding atas putusan itu," kata perwira melati satu itu.

Ilustrasi perampokan.

Photo :
  • VIVAnews/Wayan

Dalam persidangan kode etik tersebut, Asrama mengatakan ketiga oknum polisi itu, mengakui mengonsumsi narkoba dengan jenis sabu. "Mereka mengakui menggunakan narkoba," tutur Asmara.

Dalam persidangan tersebut, ditemukan pengakuan dari ketiga oknum polisi itu. Bahwa mereka sudah melakukan aksi perampokan sepeda motor sebanyak 10 kali.

"Cuma masih belum pembuktian untuk masalah yang lain. Karena yang terbukti atas pengaduan Bapak (korban Benny Sembiring) itu saja," kata Asmara.

Kasus percobaan perampokan ini, berawal dari seorang korban bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motornya melalui market place di Facebook. 

Kemudian, Dia mengunggah foto sepeda motor miliknya ke media sosial itu. Kemudian, ada salah satu akun yang merespons unggahan korban dan berniat membeli sepeda motor tersebut. 

Dalam media sosial itu, Benny dan seorang pelaku O bertukaran nomor handphone dan sepakati untuk bertemu dan melihat sepeda motor tersebut, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Sebelumnya, dua pelaku sipil dan 3 oknum polisi sudah melakukan rekayasa untuk berniat melakukan perampokan tersebut. Kemudian, O dan Benny bertemu dengan lokasi di sepakati itu.

Kemudian, korban bersama anak dan istrinya tiba di lokasi. Tak lama berselang para pelaku pun datang menggunakan satu unit mobil. 

Lalu, ketiga pelaku turun dari mobilnya dan menemui korban. Saat itu juga pelaku menjelaskan motor yang akan dijual korban terlibat masalah. Ketiga orang itu sempat mengaku bertugas di Polda Sumut. 

Korban lantas meminta identitas ketiganya. Namun, para pelaku itu malah memaksa Benny untuk masuk ke dalam mobil. Di situ STNK dan kunci motor milik Benny juga diminta oleh para pelaku. Melihat ada yang tak beres Beny berpura-pura akan menghubungi temannya yang bertugas di Polda Sumut. 

Mendengar hal itu para pelaku pun langsung kabur sembari melemparkan STNK milik korban. Istri korban yang sedang menggendong anaknya sempat terseret mobil yang ditumpangi para pelaku lantaran mencoba menghentikan mereka. Akhirnya perampokan itu gagal melakukan aksinya.

Kemudian, korban membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan dan dilakukan penyidikan serta menangkap para pelaku. Namun, pelaku O masih dalam pemburuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya