Alasan 2 Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Online

Dua Selebgram diamankan Resmob Polda Sulsel terkait prostitusi
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Kriminal – Polisi memulangkan dua selebgram kota Makassar inisial DN (23) dan dan PI (20) usai ditangkap karena terlibat dalam dunia prostitusi online.

Dilaporkan Hilang, Siswi SMAN 61 Berhasil Ditemukan di Pondok Kopi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, bahwa kedua selebgram itu saat ini tengah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor. Meski awalnya telah ditangkap dan ditahan beberapa hari oleh Resmob Polda Sulsel.

"Keduanya hanya dikenakan wajib laporan dan sudah dipulangkan," kata Kombes Komang saat dimintai konfirmasi, Jumat 18 November 2022.

Seorang Ibu Tewas Ditelan Ular Piton

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.

Photo :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

Dia menyebut bahwa kedua selebgram itu mengaku terlibat prostitusi online lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan adanya keperluan lain.

Warga Temukan Bayi Hidup di Semak-semak, Begini Kata Iptu Tamar

"Iya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku karena ekonomi, dan adanya keperluan lain," ungkap Komang.

Komang mengaku saat ini pihaknya masih terus mendalami adanya bisnis prostitusi online di kota Makassar. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan lebih lanjut dari para saksi kedua selebgram itu serta kedua pelaku mucikari yang telah diamankan bersamaan waktu lalu.

"Tetap akan didalami. Karena penyidik masih mengembangkan kasus ini. Jangan sampai ada keterlibatan yang lain (selebgram lainnya)," terangnya.

Ilustrasi prostitusi.

Photo :
  • U-Report

Sebelumnya telah diberitakan, dua selebgram di kota Makassar ditangkap karena terlibat prostitusi online.

Kedua selebgram itu ditangkap bersama dua orang mucikarinya yakni Ijas dan Cempreng di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.  Jumat 11 November 2022 lalu.

Dalam menjajahkan dirinya, selebgram itu dipatok harga sekali kencan dengan tarif Rp 2 juta. Tarif tersebut hanya untuk sekali kencan.

Akhirnya, kedua selebgram dan kedua mucikari itu diamankan oleh Resmob Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut.

Ilustrasi pelecehan

Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur

ketua RT berinisial BD (38) melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2024