Penampakan Ratusan Penjahat Jalanan Jadetabek yang Bikin Resah Warga

Polisi ungkap ratusan tindak pidana di Ibu Kota Jakarta dan daerah penyangga.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA Kriminal - Polisi mengungkap ratusan tindak pidana di wilayah Ibu Kota Jakarta dan daerah penyangga selama 15 hari di bulan Desember 2022. Setidaknya ada 112 kasus tindak pidana yang diungkap polisi selama Operasi Sikat Jaya 2022.

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi mengatakan Operasi Sikat Jaya 2022 dimulai sejak 1 sampai 15 Desember 2022. Menurut dia, operasi sengaja digelar untuk menyikapi keresahan masyarakat.

"Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat," kata Hengky di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 28 Desember 2022.

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di TKP Kalideres

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dia menyebut dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 168 orang penjahat dicokok dan ditetapkan jadi tersangka. Mereka melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, juga premanisme.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

"Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online," ujarnya.

Namun, ia tak merinci jumlah masih-masih tersangka dalam tiap kasus. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini cuma mengatakan ada sejumlah barang bukti atau barbuk yang disita. 

Menurutnya, barbuk mulai dari lima unit mobil, 37 unit sepeda motor dan sepucuk airsoft gun. Selain itu, terdapat 13 bilah senjata tajam, alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan sebagainya. 

Lebih lanjut, dia berharap dengan pengungkapan ini bisa memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan. Selain itu, memperingatkan masyarakat agar tak bertindak kriminal. 

"Secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini," kata dia.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya