Catatan Kriminal Penculik Bocah di Jakpus: Kasus Penggelapan Hingga Predator Anak

Polres Metro Jakarta Pusat sebar DPO kasus penculikan anak di Gunung Sahari
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Kriminal – Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi tengah menjadi buronan polisi usai diduga menculik bocah berinisial M (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada awal Desember 2022 lalu.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan informasi baru bahwa Iwan Sumarno sempat menjalani hukuman penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Iwan divonis tujuh tahun penjara dan menjalani penahanan di sebuah rutan di Bandung.

"Iwan Sumarno ini tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dia dipidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara pada tahun 2014. Kalau vonis 7 tahun dengan potongan remisi diperkirakan tahun 2020 atau 2021 bebas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin, 2 Januari 2023.

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Selain terlibat dalam kasus pencabulan, Komarudin mengungkap Iwan Sumarno juga pernah diamankan warga RW 05 Pademangan. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan motor yang diduga dilakukan Iwan Sumarno.

Viral video kasus dugaan penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/ Andrew Tito
Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Bulan Juli Tahun 2022, diamankan warga Pademangan dalam kasus dugaan penggelapan motor. Dari sana, kami bisa menemukan wajah yang bersangkutan dan kami cek ke keluarga korban, saksi hingga pembeli gerobak meyakini orang yang diamankan di RW 5 Pademangan itu sama dengan orang yang terakhir kali membawa M menggunakan bajaj," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram @infokomando.official yang memperlihatkan aksi penculikan menggunakan kendaraan bajaj. Korban penculikan diketahui seorang anak berusia enam tahun yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban. Pria tersebut diduga merupakan pelaku penculikan kepada korban.

Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban kemudian mereka naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.

Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi tersebut.

"Mengingat para saksi sudah kami BAP dan perkemarin kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan sudah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," kata Komarudin.

Berdasarkan foto yang diterima VIVA, terduga penculik bernama Iwan Sumarno ini memiliki tubuh yang kurus dengan warna kulit sawo matang. Dalam foto tersebut, Iwan juga terligat mengenakan kaus hitam lengan panjang, topi dan jam tangan.

Komarudin meminta agar masyarakat yang melihat orang dengan tampang atau wajah seperti Iwan Sumarno dalam surat DPO ini segera melaporkan ke kepolisan atau terdekat atau ke nomor layanan kepolisian 0877009799.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya