Ngaku Pegawai Bank, Pria di Sumsel Tipu Warga Bali hingga Ratusan Juta

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria asal Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), karena telah melakukan penipuan online mengatasnamakan Bank BRI.

Terungkap, Pria yang Ngajak YouTuber Korea ke Hotel Ternyata Pejabat Kemenhub

Pelaku bernama Eko Jaya Saputra (29), ditangkap petugas karena telah melakukan penipuan terhadap korban Hendrik Salim (40), warga Jalan Salya, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Akibatnya, korban pun mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Selama Pelaksanaan World Water Forum Ke-10, Akses Simpang Radar-Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihandinika, menjelaskan pelaku melakukan penipuan bersama tiga orang rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan modus mengaku dari pihak Bank BRI. Kawanan ini mencari para korban dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

"Pelaku ini spesialis penipuan berkedok undian Bank BRI," ungkap Agus, Selasa, 31 Januari 2023.

Pertama di Dunia, Toyota Kijang Innova Listrik Resmi Mengaspal di Bali

Dijelaskan Agus, biasanya pelaku menipu para korban dengan mengirimkan pesan WhatsApp, bahwa korban memenangkan undian dari bank dan meminta waktu kepada korban untuk di telepon.

"Pelaku kemudian menghubungi korban, dengan mengatakan kalau korban memenangkan undian menggiurkan dari bank," jelasnya.

Pada saat itu, pelaku memberikan syarat kepada korban agar bisa mengambil hadiah undian untuk mengirimkan kode one time password (OTP) yang masuk ke nomor korban. Karena tergoda dengan hadiah undian yang menggiurkan, korban tanpa berfikir panjang lalu mengirimkan kode OTP ke pelaku.

"Setelah itu ada notifikasi dari pihak bank bahwa ada penarikan uang di buku tabungan miliknya sebesar Rp499.000.000 atas nama orang lain," ungkapnya.

Tiba-tiba muncul kembali notifikasi pengambilan uang sebesar Rp299.000.000 ke Briva atas nama orang yang berbeda lagi.

"Mengetahui ada dana keluar dengan jumlah tersebut kemudian korban menghubungi nomor Whatsapp pelaku, namun sudah tidak aktif," kata Agus.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun akhirnya melaporkan apa yang dia alami ke Polres Jembrana Bali.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan atas apa yang dialami korban, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penipuan berada di wilayah Sumatera Selatan, atau tepatnya di Kecamatan Tulung Selapan OKI.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak cepat. Dari pihak Polres Jembrana Polda Bali dan Jatanras Polda Sumatera Selatan, akhir berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya yang masih di wilayah Tulung Selapan," terang Agus.

Dari pengakuan pelaku, kata Agus, ia melancarkan aksi penipuan berkedok undian dari bank bersama ketiga orang temanya.

"Pengakuan pelaku, ia telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pihak bank sejak 2019. Sejak saat itu hingga sekarang, pelaku telah berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1,7 miliar dari penipuan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya