Akbar Antoni, Buron Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap

- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 179 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka berinisial F.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh.
"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, Senin 10 Oktober 2022.
Kemudian, tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai tersangka berinisial F. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi 179 kilogram sabu yang dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau, dengan stiker good and nice.
"Dari hasil interogasi tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam DPO untuk menjemput sabu di Kuala Leuge Aceh Timur dari seseorang berinisial Z yang juga masuk dalam DPO sebagai tekong penjemput sabu ke Malaysia," kata Krisno.
Krisno menjelaskan modus jaringan ini mengedarkan sabu dengan menerima dan membawanya dari jaringan pemasok di Malaysia melalui jalur laut menggunakan boat.
Tiga orang tersangka, lanjut Krisno, saat ini masuk dalam DPO dengan peran yang berbeda. Yaitu tersangka A sebagai pengendali dan Z serta K sebagai transporter laut.