Akbar Antoni, Buron Penyelundupan 179 Kg Sabu Ditangkap

Ilustrasi Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA Nasional – Akbar Antoni, seorang buron kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 179 kilogram dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri

Akbar dipulangkan ke Indonesia usai kabur ke negeri Jiran, Malaysia pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu. Sebelumnya, Akbar juga sempat masuk ke dalam daftar red notice.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan Akbar Antoni kabur ke Malaysia saat penyidik tengah melakukan penangkapan terhadap tersangka lain, Fatahillah.

"Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia hingga berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia," ujar Krisno kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam kasus ini, Akbar Antoni berperan sebagai pengendali sabu seberat 179 kilogram yang diedarkan ke wilayah Aceh bersama tersangka Fatahillah. Aksi penyelundupan sabu dari Malaysia ke Aceh ini sudah dilakukan dua kali oleh Akbar.

"Selain itu, sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 179 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka berinisial F.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh.

"Mengantisipasi hal tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan observasi ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemput narkoba," ujar Krisno dalam keterangan tertulisnya, Senin 10 Oktober 2022.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Kemudian, tim gabungan melakukan pencarian dan menghentikan mobil yang dikendarai tersangka berinisial F. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi 179 kilogram sabu yang dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau, dengan stiker good and nice.

"Dari hasil interogasi tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam DPO untuk menjemput sabu di Kuala Leuge Aceh Timur dari seseorang berinisial Z yang  juga masuk dalam DPO sebagai tekong penjemput sabu ke Malaysia," kata Krisno.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Krisno menjelaskan modus jaringan ini mengedarkan sabu dengan menerima dan membawanya dari jaringan pemasok di Malaysia melalui jalur laut menggunakan boat.

Tiga orang tersangka, lanjut Krisno, saat ini masuk dalam DPO dengan peran yang berbeda. Yaitu tersangka A sebagai pengendali dan Z serta K sebagai transporter laut.

Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024