Nikahi Gadis 16 Tahun yang Diperkosanya di Angkot, Setelah Itu Diterlantarkan
Rabu, 1 Februari 2023 - 07:16 WIB

Sumber :
- U-Report
Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai. LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi.
"Kamis 26 Januari 2023 Â lalu mereka buat laporan, (ke Polres Serdang Bedagai)," kata Made.
Baca Juga :
Atas laporan tersebut, polisi kini masih memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku untuk diringkus.