Nikahi Gadis 16 Tahun yang Diperkosanya di Angkot, Setelah Itu Diterlantarkan

Ilustrasi kasus perkosaan
Ilustrasi kasus perkosaan
Sumber :
  • U-Report

Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai. LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi.

"Kamis 26 Januari 2023  lalu mereka buat laporan, (ke Polres Serdang Bedagai)," kata Made.

Atas laporan tersebut, polisi kini masih memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku untuk diringkus.