Warga Sipil Tewas Babak Belur Diduga Dikeroyok 3 Oknum TNI AD di Biak Papua

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Satu warga sipil berinisial D di Kabupaten Biak, Papua, meninggal dunia diduga karena dianiaya dan dikeroyok oleh okum Prajurit TNI AD anggota Korem 173/PVB. Hal dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, Jumat, 3 Pebruari 2023.

Kakek 73 Tahun Tewas dengan Kepala Hancur, Pemuda Kena Prank Nikahi Gadis Ternyata Pria Tulen

Menurut Kolonel Herman, insiden penganiayaan itu terjadi pada Kamis dini hari, 2 Februari 2023. Penganiayaan terjadi di salah satu tempat hiburan malam THM di Biak, Papua.

"Penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di tempat hiburan di Biak Kota yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI AD anggota dari Korem 173/PVB yang mengakibatkan korban warga sipil 1 orang meninggal dunia," kata Kapendam Kolonel Herman

Sosok Jenderal TNI Bintang 1 Termuda, Eks Pentolan Grup 2 Kopassus

Peristiwa itu berawal ketika korban D mengunjungi tempat hiburan malam di Kota Biak, Papua, pada Kamis dini hari sekira pukul 00.00 Wit.  

Tak lama sekira pukul 01.30 WIT ada empat tamu lain datang ke bar dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan bergabung di meja 2. Tiba-tiba dari meja 2 yang diduduki empat tamu itu ada yang membuang botol ke arah meja tender yang diduduki korban. Namun korban menganggap biasa karena sedang mabuk.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

Hanya saja tak lama para pelaku kembali berulah dan ditegur korban. Disinilah korban dianiaya dengan cara dikeroyok sehingga korban terjatuh. Saat itu korban masih dianiaya hingga babak belur. 

Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi dan korban langsung dibawa ke RSUD Biak. Sekira pukul 03.40 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Terkait peristiwa itu, Kapendam Cendrawasih menegaskan ketiga oknum prajurit Praka JM, Pratu AG dan Prada HL yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan tersebut,saat ini telah berada Denpom Biak untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Apabila terbukti terlibat dalam kejadian penganiayaan dan pengeroyokan, maka para yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya