Ibu Rumah Tangga di Tangerang Diamankan karena Selundupkan Sabu Dalam Kancing Baju

- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA Kriminal – Ibu rumah tangga berinisial DS (49) ditangkap pihak Polres Metro Tangerang Kota. Ia kedapatan melakukan tindak penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam kancing baju wanita khas negeri India, yakni Saree.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, informasi ini berawal dari adanya pengiriman paket yang mencurigakan melalui Bandara Sekarno-Hatta Tangerang pada 30 Januari 2023.
"Saat dicek ternyata paket yang berasal dari luar negeri itu sudah berada di kantor pos wilayah Jakarta," katanya, Sabtu, 4 Februari 2022.
Ibu rumah tangga ditangkap terkait peredaran narkoba.
- VIVA/Sherly (Tangerang)
Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran lebih lanjut, hingga didapatkan informasi dari pihak pos, bila paket tersebut akan dikirim ke sebuah lokasi di Pademangan, Jakarta Utara.
Lalu, pada Kamis, 2 Februari 2023 paket tersebut dikirim sesuai alamat penerima yaitu di Pademangan, Jakarta Utara. Kemudian tim gabungan juga berangkat ke alamat yang dituju.
"Setelah sampai alamat tersebut, petugas dari kantor Pos menghubungi penerima tersangka dan berkomunikasi bahwa paket sudah sampai," ujarnya.