Bikin Status di Facebook, Ibu Muda Jambi yang Cabuli Bocah Ini Sempat Tulis Pesan Menyentuh

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • Ist

VIVA Kriminal – Jauh dari kasus tindak pelecehan seksual maupun pencabulan dilakukan oleh wanita berinisial YS atau NT (25 tahun), ternyata ibu muda Jambi ini merupakan wanita yang mencintai keluarga kecilnya. 

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Tak berbeda dengan ibu-ibu pada umumnya, pemilik nama Yunita Sari ini juga memiliki kehidupan normal yang cukup harmonis bersama keluarga kecilnya tersebut.  Hal tersebut terlihat dari berbagai momen bahagia yang dibagikannya melalui akun Facebook pribadinya pada 17 Maret 2022 yang lalu.

Layaknya orang normal, ibu muda Jambi yang telah mencabuli belasan bocah di bawah umur ini juga pernah membuat pesan menyentuh melalui status di akun Facebook pribadinya @Yunita.  Pada unggahan pesan menyentuh yang dijadikannya status Facebook, ibu muda Jambi ini mengungkapkan rasa terimakasihnya yang mendalam terhadap suami serta keluarga besarnya.

Ayah di Lombok Utara Paksa Anak Kandungnya yang SMA Berhubungan Intim

Status Facebook

Photo :

Tidak hanya itu, wanita berusia 25 tahun ini juga sempat mengutarakan harapan serta doanya agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan memiliki kehidupan yang bahagia.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Unggahan pesan status yang dibuatnya di Facebook pribadinya ini, rupanya ditulis tepat di hari ulang tahunnya. Di hari ulang tahunnya tersebut, pemilik nama Yunita Sari Anggraini ini pun menuliskan doa dan harapan untuk dirinya sendiri yang tengah bertambah usia saat itu. 

Bersama dengan anak dan suami tercintanya, ibu muda Jambi ini pun mengunggah foto manis dengan keluarga kecilnya tersebut melalui statusnya di akun Facebook pribadinya.

Berikut ini pesan menyentuh yang dibuatnya melalui status Facebook miliknya, yang dilansir dari laman TvOnenews.com

"Untuk Diriku

Rasa bersyukur adalah bahagia terbesar dalam hidup. Barakallah fii umrik buat diri sendiri mungkin sekedar ucapan kata ultah untuk diri sendiri.

Tapi terkadang kata ucapan bisa menjadi do'a harapan atau menjadi kebahgia'an untuk diriku sendiri yaAllah panjangkan lah umurku berikan aku kesehatan kelancaran rezeki ku serta diberi keturunan yang Sholeh dan Sholehah.

Semoga di usia ku saat ini aku bisa menjadi pribadi yang lebih dewasa sabar,slalu ikhlas dalam segala hal bisa menjadi anak yang berbakti kpada orang tua menjadi istri yang lebih baik lagi untuk Suami, saudara dan keluarga selalu dikelilingi orang orang baik.

Afri Apek trimksih sdh jadi partner hidup ku tetap sabar yah," tulis wanita yang diduga beprofesi sebagai perawat ini.

Status yang dibuatnya ini tentu jauh sebelum kasus pencabulan yang menyandung dirinya ini terungkap hingga ramai menjadi perbincangan publik seantero Tanah Air. Wanita berinisial YS atau NT ini resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin, sebagai pelaku dari tindak pencabulan yang menimpa bocah usia di bawah umur.

Dalam hal ini Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, ternyata juga menyebutkan bahwa ibu muda Jambi ini  mulai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban-korbannya tersebut sejak tanggal 24 Januari 2023.

Hingga saat ini terhitung korban yang dicabuli oleh ibu muda Jambi ini bisa mencapai 17 orang anak, di mana terdiri tujuh anak perempuan dan sepuluh anak laki-laki. 

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Sebagai informasi, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh wanita asal Jambi ini berawal dari dirinya saat melaporkan diri sebagai korban pemerkosaan dari sejumlah anak di kediamannya.

Di mana kediamannya tersebut dijadikan tempat usaha rental Play Station (PS) yang sering disambangi oleh anak-anak di bawah umur. Bocah yang menjadi korban pencabulan ini memiliki rentan usia dari 8 hingga 14 tahun.

Diketahui, belasan anak yang pernah menyewa rental PS milik ibu muda Jambi ini justru kompak mengaku sebagai korban pelecehan seksual wanita berusia 25 tahun ini. Namun, keterangan berbeda justru disampaikan oleh wanita yang diduga memiliki kelainan seksual tersebut. Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Yunita sebagai tersangka pada Senin, 6 Februari 2023.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya