Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Belum Dipecat, Keluarga Bandingkan dengan Ferdy Sambo

Jundri R Beruru, pengacara Sony Rizal Tahitu, sopir taksi online yang dibunuh oleh polisi anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda H.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA Kriminal – Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono didesak segera melakukan pemecatan terhadap Bripda H, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu (59) di Depok, Jawa Barat.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

“Kami melakukan pengaduan ke Propam sekaligus permohonan kepada Bapak Kapolri terkait pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang, yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum. Karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan,” kata kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Beruru, di Mabes Polri pada Rabu, 1 Maret 2023.

Menurut dia, mengaca dari proses pemecatan mantan kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu sangat cepat dilakukan oleh Polri. Saat itu, kata dia, Kepala Polri membentuk tim khusus pada 12 Juli atau 14 Juli 2022 dan pada 9 Agustus 2022 penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Lalu, Ferdy Sambo dipecat pada 26 Agustus 2022.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi

Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir taksi online, saat rekonstruksi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

“Sehingga dengan mengacu itu, kami juga berharap tidak ada bedanya, menurut kami, karena sama-sama dari instansi yang sama, apalagi ini dilakukan oleh oknum yang lebih spesifik,” ujarnya.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Makanya, Jundri mendatangi Divisi Propam Polri ingin mengetahui apakah Bripda HS sudah diproses sidang kode etik profesi atau belum. Sebab, kata dia, pihak keluarga belum diberikan informasi terkait proses sidang etik Bripda HS.

“Justru kami menunggu itu. Kalau sudah dilakukan, sampai sekarang kami belum ada informasi apakah sudah PTDH, sudah sampai mana prosesnya, kemudian sidang etiknya bagaimana. Kami belum menerima informasi apapun. Itulah kami datang secara tegas dan meminta kepada Pak Kadiv agar segera dilakukan pemecatan tidak hormat kepada pelaku,” tegasnya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses sidang etik Bripda HS masih dalam proses. "Masih proses sidang KKEP," kata Ramadhan.

Bripda HS, anggota Densus 88 pembunuh sopir taksi online

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat, mengatakan bahwa Sony tewas di tangan anggota polisi dari satuan Densus 88 Antiteror Polri

Yang bersangkutan berinisial HS dan berpangkat Bripda, kata kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu. Fakta ini ia ketahui setelah HS ditangkap oleh Polres Metro Kota Depok.

Penyidik sudah memeriksa dan menahan pelaku tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, meski disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS, katanya di Markas Polda Metro Jaya pada 7 Februari.

Warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin 23 Januari 2023. Jasad pria paruh baya itu ditemukan di sekitar mobil Avanza yang terparkir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya