Polisi Tangkap Preman yang Teror Penghuni Apartemen di Bekasi

Penghuni apartemen diteror preman.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram.

VIVA Kriminal – Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mencokok preman yang melakukan aksi perusakan di salah satu apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Meski membenarkan, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak berkata banyak. Semisal perihal kronologis penangkapan dan sebagainya. Pria yang juga eks Kapolres Metro Jakarta Barat ini meminta agar perihal ini bisa ditanyakan ke pihak Resmob saja.

"Ke Kasubdit Resmob ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi perusakan dilakukan oleh oknum preman di salah satu apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam aksinya, preman tersebut mengacungkan senjata tajam.

Aksinya pun viral di media sosial, setelah aksinya terekam CCTV pengelola. Belakangan, aksi tersebut bukan hanya sekali saja. Melainkan sempat ada beberapa aksi premanisme sebelum-sebelumnya.

Dalam rekeman itu, pelaku mengayunkan senjata tajam sambil beteriak memanggil petugas keamanan. Tak lama, pelaku mengayunkan senjata tajamnya ke dua orang sekuriti tersebut.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Teror Terjadi Sejak Tiga Tahun Lalu

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), Muhamad Taufik mengatakan, aksi teror seperti itu sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Para preman ini dikontrak pengembang apartemen, guna menghadapi konsumen yang merasa dikecewakan oleh pengembang," katanya kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024