Kades Disuntik Mati Dimakamkan, Pengacara: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Ilustrasi suntik
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal -  Kepala Desa (Kades) Salamunasir telah dikebumikan di dekat rumahnya, di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin siang, 13 Maret 2023. 

Viral Nasabah Lempar Piring saat Ditagih, Bos PNM Tegaskan Lindungi Karyawan

Pengacara dan keluarga menduga kuat adanya pembunuhan berencana oleh pelaku S. Lantaran, jarum suntik serta cairannya telah disiapkan terlebih dahulu, sebelum dia datang ke rumah korban.

"Dugaan sementara itu adalah pembunuhan berencana dengan cara menyuntikkan korban dengan cairan beracun," ujar pengacara keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, usai pemakaman, Senin (13/3).

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

Ilustrasi Suntik

Photo :
  • Unsplash/fotografierende

Keluarga sangat meyakini cairan yang masuk ke darah korban dengan cara disuntuk adalah cairan beracun. Alasannya, Salamunasir tidak memiliki riwayat penyakit berat, kemudian usai disuntik, korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia. Untuk memastikannya, keluarga dan pengacara menunggu hasil uji laboratorium sekitar dua pekan lagi.

Park Bo Ram Dimakamkan Hari ini, Dihadiri Sederet Rekan Artis

"Dugaannya itu adalah cairan  beracun. Karena korban ini sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit (mematikan), dan justru sedang dalam keadaan sehat," terangnya.

Keluarga menyerahkan seluruh penanganan hukum ke Polresta Serkot, mereka berharap keadilan bisa diwujudkan, meski korban telah meninggal dunia usai mengalami cekcok dengan pelaku S, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Sedangkan untuk pasal yang dikenakan ke tersangka S, menurut Eki, masih didalami oleh kepolisian, karena menunggu hasil otopsi dan uji laboratorium racun yang digunakan.

"Pada dasarnya keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kita sudah melakukan laporan kepolisian, kita pun sudah melakukan autopsi dan proses ini masih dalam pendalaman, masih dalam penyelidikan. Tersangka sudah diamankan di Polresta Serang Kota. Untuk dugaan pasal yang dilakukan tersangka sedang didalami," jelasnya.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024