Ancaman Hukuman Mati Menjerat Pemutilasi Pria Dalam Koper Merah

Pelaku mutilasi (baju biru)
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA Kriminal – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan telah menetapkan DA sebagai tersangka kasus pembunuhan RD yang mayatnya di mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor. Pria 35 tahun tersebut diancam hukuman mati. 

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Terhadap pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam dengan pasal 338 KUHP dan atau 340 KUH Pidana dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati," kata Iman saat press konfrens di Mapolres Bogor, Cibinong Jawa Barat. 

Pelaku mutilasi mayat salam koper di Bogor

Photo :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)
Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Iman menyampaikan, saat ini kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. 

Sebelumnya, warga Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan temuan mayat seseorang di dalam koper berwarna merah. Mayat itu ditemukan dalam kondisi termutilasi. Mayat dengan jenis kelamin pria itu ditemukan pada Rabu, 15 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Penemuan koper berwarna merah berisi mayat wanita yang dimutilasi

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
  

Mayat yang ditemukan tersebut tanpa kepala dan kaki. Mayat mutilasi dalam koper tersebut pada awalnya ditemukan oleh warga yang akan berangkat kerja. Warga curiga karena koper tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Mengerikannya, koper tersebut berisi potongan tubuh dari leher sampai ke pangkal paha. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024