Polisi Tangkap 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo, Yogyakarta

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan saat memimpin jumpa pers pengeroyokan
Sumber :
  • YouTube: Polda D.I Yogyakarta

VIVA Kriminal – Pelaku pengeroyokan seorang remaja di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta ditangkap. Polisi mengatakan seluruhnya berjumlah 15 orang dan 9 di antaranya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya

Para pelaku yang berhasil tertangkap yakni RK (18), DK (19), SD (19) FR (18), IS (20), dan AMD (18). Sedangkan sembilan ABH yakni BR (15), BSB (16), AR (17), RC (17), RV (17) RF (16) FQ (16), ZD (15), serta RF (17).

Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suwondo Nainggolan menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 005.00 WIB.

Kejadian itu bermula dari rombongan korban yang berjumlah 10 orang hendak melakukan perang sarung, mereka berkendara menggunakan 4 sepeda motor.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Kemudian, setibanya di Jalan HOS Cokroaminoto, rombongan korban bertemu dengan 2 pengendara sepeda motor berujung aksi saling umpat.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal,” ujar Suwondo Nainggolan dikutip VIVA dari YouTube Polda D.I Yogyakarta Senin, 27 Maret 2023.

Tak terima, dua pemuda yang mendapat umpatan pun balik mengejar rombongan korban bersama 7 pesepeda motor lain. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban dilempar batu, kemudian terjatuh dan dikeroyok.

"Sampai di pom bensin Jati kencana, datang lebih kurang 7 sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban. Kemudian rombongan korban dilempar batu dan korban terjatuh. Setelah jatuh dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku ini," jelasnya

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara 9 orang ABH dijerat dengan pasal yang sama namun dengan melibatkan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja (BPRR) Sleman.

Suwondo mengungkap korban merupakan pria berinisial NH (15) seorang pelajar asal Kelurahan Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta. Kondisi korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dan baru saja selesai menjalani operasi.

Polisi evakuasi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau

Belum selesai kasus suami membunuh istri di Ciamis, muncul lagi kasus pembunuhan keji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024