Terungkap, Pria di Lampung Beri Racun Istrinya karena Ingin Nikahi Adik Ipar

Pelaku Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

VIVA Kriminal – Polisi membongkar motif pembunuhan berencana yang dilakukan Berry Primanael (28), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Ia tega membunuh istrinya, Siti Hasanah (29) yang lagi tidur lalu disuruh air minum yang telah dicampur racun potas pada Kamis, 16 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan motif pelaku membunuh istrinya karena persoalan asmara dan sakit hati. Pelaku, kata dia, menganggap istrinya menjadi penghalang lantaran Berry ingin menikahi adik kandung korban yang masih pelajar inisial A (17).

"Jadi, motif pelaku melakukan pembunuhan karena ketahuan telah selingkuh dengan adik kandung korban sehingga sering marah. Korban tidak mau adiknya dinikahi oleh pelaku," kata AKP Wido pada Sabtu, 1 April 2023.

Menurut dia, pelaku dan istrinya telah memiliki dua anak. Pelaku bekerja sebagai petambak udang, sementara SI merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas dia.

Pelaku Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah
Halaman Selanjutnya
img_title