Dua ART Berencana Bunuh Naima Bachmid Bos Hotel di Jakbar Pakai Racun Tikus

Dua ART pembunuh bos hotel di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Polisi mengungkap, dua asisten rumah tangga (ART) berinisial F dan S ternyata sempat menyiapkan racun tikus untuk membunuh Naima S Bachmid (61) bos besar hotel di Jakarta Barat. Racun tikus itu dibeli dua ART melalui toko online.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

"Para tersangka berencana membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus. Tersangka F sempat membeli racun tikus di online," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis, 20 April 2023. 

Kendati demikian, racun tikus tersebut tak jadi digunakan. Kedua pelaku memilih untuk membunuh Naima dengan cara melakban wajah, dan menjeratnya dengan tali jemuran sebagai langkah tercepat hilangnya nyawa. 

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Dua tersangka pembunuhan bos hotel di Jakarta Barat

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Lebih cepat menggunakan ini karena terjadinya spontan saat itu. Mungkin (kedua pelaku) sudah tidak tahan (membunuh) saat 12 April ini. Pelaku sudah enggak tahu jadi tidak jadi menggunakan racun tikus," tuturnya. 

Kondisi Terkini Suami Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Tidak Ngamuk Lagi

Pembunuhan Naima Bachmid Direncanakan Sejak Awal April 

Panjiyoga sebelumnya mengatakan aksi pembunuhan terhadap Naima S Bachmid (61) bos sebuah hotel di Jakarta Barat (Jakbar) telah direncanakan sejak awal April 2023. Perencanaan pembunuhan itu terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku pembunuhan Naima S Bachmid yang berinisial S dan F.

"Pembunuhan tersebut telah direncanakan selama dua minggu, tepatnya pada awal April 2023," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 April 2023. 

Panjiyoga menuturkan, mulanya salah seorang pelaku berencana ingin memiliki kendaraan bermotor yang dimiliki korban. Namun, pelaku lainnya justru berencana ingin membunuh korban. Sehingga keduanya sepakat untuk melakukan pembunuhan.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

Perencanaan pembunuhan ini kemudian dilanjutkan dengan perintah pelaku F terhadap S untuk membeli lakban. Diketahui, lakban tersebut digunakan untuk membekap mulut korban.

"Tanggal 10 April, salah satu pelaku inisial S diperintahkan oleh salah satu pelaku F untuk membeli lakban. Setelah itu, tanggal 11 pelaku mulai merencanakan pembunuhan tersebut," tuturnya.

Kemudian pada tanggal 12 April 2023, korban sempat menyuruh salah satu pelaku untuk melakukan satu pekerjaan. Namun, pelaku menolak hingga akhirnya korban mengeluarkan kata-kata kasar. 

Kata Panjiyoga, di momen inilah aksi pembunuhan terjadi secara spontan terhadap korban. Saat itu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan dilanjutkan dengan menjerat korban menggunakan tali jemuran. 

"Setelah 15 menit melakukan penjeratan, korban tidak bergerak dan para pelaku mengikat korban dengan menggunakan lakban, dan dibawa ke kamar korban kemudian dibekap menggunakan selimut," ungkap Panjiyoga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya