Polisi RW Bantu Tangkap Pelaku Pencabulan yang Bawa Kabur Anak di Malang

Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA Kriminal – Seorang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang membawa kabur anak perempuan dicokok polisi RW bentukan Polres Malang.

Pelaku berinisial MH (37) itu dicokok di sebuah homestay di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkap Kapolres Malang, Ajun Komisris Besar Polisi Putu Kholis Aryana.

“Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 Mei 2023, malam,” ucap dia kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Kata Putu, awalnya Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dapat laporan dari warga kalau salah satu keluarganya yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah, pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu. 

Dia menyebut, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya, tapi tak ditemukan. Anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar itu dinyatakan hilang setelah berpamitan membeli makanan dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title