Irjen Karyoto Ngomong Begini saat Musnahkan Barbuk Narkoba, Singgung Teddy Minahasa?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan secepatnya. Hal itu diungkap saat melakukan pemusnahan barbuk kasus narkoba hari ini.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"Yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama. Setelah ada penetapan dari Pengadilan, segera dimusnahkan," kata dia kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

Kata dia, satu hal yang penting memaknai pemusnahan barbuk kasus narkoba adalah dari yang ada ditiadakan. Pasalnya, jika tidak cepat dimusnahkan tidak menutup kemungkinan bisa jadi celah bagi oknum polisi mencari kesempatan melakukan hal tidak baik.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

Hal ini seolah menyindir apa yang dilakukan eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

"Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," ujar dia.

Adapun barbuk narkoba yang dimusnahkan dari berbagi jenis narkoba. Mulai dari sabu sebanyak 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00 butir, dan pil baya sebanyak 8.896.250 Butir. Lalu ada tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg. Barbuk narkoba ini dari 23 laporan polisi dengan 30 orang tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya