Pria di Medan Jadi Korban Pemerasan Modus Kencan Sesama Jenis

Dua pelaku pemerasan modus kencan sesama jenis di Deli Serdang
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

Medan – Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap sindikat pemerasan dan perampokan di Kota Medan. Dengan modus aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network. 

Gibran Bakal Perkuat Regulasi demi Kurangi Dampak Negatif Kekerasan Game Online bagi Anak

Dua pelaku berhasil diringkus polisi, masing-masing berinisial MRA (32) warga Jalan Murai 6 Kelurahan Kenanga Baru, dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network," jelas Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Minggu 30 Juli 2023.

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Agustiawan menjelaskan kronologi peristiwa itu, terjadi pada Kamis 27 Juli 2023. Dengan korban berinsial HH warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. melalui akun aplikasi tersebut, korban dengan pelaku HF masih dalam pemburuan, melakukan komunikasi.

HH dan HF itu, janjian untuk bertemu di sebuah kos di kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan. Bertemu keduanya itu, untuk berkencan sesama jenis.

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan

"Ketika korban tiba di TKP dan bertemu dengan tersangka ZM, tiba-tiba muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, LY MRA dan satu lagi belum diketahui identitasnya," ucap Agustiawan.

Agustiawan mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut mengaku anggota Polri dan sedang melakukan penggerebekan. "Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," ucap Kapolsek.

Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dan handphonenya. Selanjutnya, HH membuat laporan ke Polsek Percut Seituan dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan korban, Agustiawan mengatakan salah seorang pelaku berinisial HD mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.  "Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," jelas Agustiawan. 

Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta ponsel korban. 

"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek. 

Lantas pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 Wib, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di JalanTangguk Bongkar VII. 

"Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban," kata Kapolsek sembari mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya.

Agustiawan, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps, karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui.  "Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang," ucap Agustiawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya