VIVAnews - Satu pabrik shabu digerebek di Apartemen Mediterania, lantai 26 kamar 2601, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di kompleks Taman Palem Lestari, Blok A 10, Cengkareng, Jakarta Barat
Sejumlah barang bukti disita saat penggerebekan itu. Barang bukti yang disita antara lain shabu-shabu cair sebanyak 4 kilogram, shabu siap edar kristal sebanyak 20 gram. Diamankan juga bahan-bahan pembuat shabu-shabu seperti H2So4, Xylin, HCL, alat bong serta alat pembuat shabu.
Polisi juga menangkap dua tersangka yakni Akuang dan Aceng. Keduanya berasal dari Medan. Seorang wanita warga negara Cina yang tinggal di Singapura, Liu Siu Sing juga ikut ditangkap.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Harry Montolalu mengatakan, para tersangka adalag bagian dari sindikat internasional. "Ini merupakan pengembangan penangkapan (kompleks Taman Palem) tadi malam," katanya.
Saat ini Puslabfor Mabes Polri sedang meneliti bahan-bahan hasil penggerebekan. Tersangka masih Liu Siung Sing juga masih berada di lokasi.
Dengan ditangkapnya tiga tersangka ini, berarti jumlah tersangka menjadi lima orang. Mereka adalah tiga tersangka dari apartemen Mediterania dan dua tersangka dari Taman Palem.