Satu Oknum Polwan Dipecat Buntut Tipu Petani Rp598 Juta, Begini Perannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta -- Satu oknum polisi wanita (polwan) yang terlibat kasus penipuan terhadap seorang petani bernama Calim Sumarlin karena menjanjikan anaknya lolos seleksi polwan sudah dipecat. Alasannya karena memalsukan surat telegram. 

Nasib Belasan Jam Tangan Mewah yang Dirampok dari Toko di PIK 2

"Kemudian saudari YFN ini juga telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.

Satu oknum lainnya yang terlibat diklaim bukan anggota Korps Bhayangkara. Sebab, yang bersangkutan telah dipecat pada tahun 2004 buntut kasus narkoba. Sedangkan satu orang lain lagi masih dalam proses kode etik. 

Mantan Sekuriti Ria Ricis Pakai Rekening Temannya untuk Tampung Hasil Pemerasan

"Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016. Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," katanya. 

Ilustrasi penipuan.

Photo :
Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sekongkol dengan Pegawai? Ini Kata Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang petani asal Subang, Jawa Barat (Jabar), Calim Sumarlin melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga ditipu oknum polisi wanita (polwan), dengan modus menjanjikan anaknya Teti Rohaeti bakal lolos seleksi polwan pada 2016. 

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya adalah memproses tuntas bagi siapapun yang melakukan tindak pidana kemudian kami menerima laporan, begitu juga apabila oknum anggota Polri yang dilaporkan melalukan dugaan tindak pidana," ujar dia, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pihaknya tak bakal pandang bulu memproses laporan ini.

"Berdasarkan peristiwa yang terjadi ini akan dilakukan pendalaman, baik proses pidana terhadap laporan yang diterima para korban tidak perlu khawatir akan diproses tuntas yang kedua apabila dilakukan oleh oknum akan ditindak oleh Propam Polda Metro Jaya," kata dia.

Dia menegaskan, rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah). Ade Ary minta masyarakat melapor kalau ada oknum mengatasnamakan Korps Bhayangkara menjanjikan penerimaan jadi anggota.

"Jadi tdk perlu khawatir, apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Calim Sumarlin, ditipu Rp598 juta dengan modus dijanjikan anaknya lolos seleksi Polwan tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya