Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Ilustrasi korban pencabulan
Sumber :
  • VIVA | Andrew Tito

Banda Aceh, VIVA – Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulusslam, Aceh berinisial TB (39) ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang masih berusia 6-10 tahun.

img_title Pemotor Nekat Lawan Arah, Alat Berduri Ini Bisa Jadi Solusi?

Kasat Reskrim Polres SubuIussalam, Iptu Abdul Mufakhir mengatakan TB ditangkap setelah 4 orang tua siswi yang jadi korban membuat laporan ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terduga pelaku berinisial TB (39) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga pendidik pada sekolah dasar tersebut," ujar Iptu Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 10 Desember 2024.

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Kasus itu terungkap saat seorang korban menceritakan tindakan asusila TB ke orang tuanya. Merasa tak terima dengan perlakuan TB, orang tua korban lalu melaporkan ke polisi.

img_title Adu 3 Moge Pengawal VVIP, Ada yang Bisa Ngebut 225 Kpj

Polisi lantas menangkap TB tanpa adanya perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Polisi menyebut ada sekitar 13 siswi yang sudah jadi korban, sementara yang sudah membuat laporan hanya 4 orang.

"Catatan dari personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini, dan menduga terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Ia meminta orang tua yang merasa anaknya jadi korban dari pelaku TB untuk melaporkan ke polisi. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Ilustrasi BBM Bio Solar

Penimbun BBM Subsidi di Bangka Belitung Dicokok Polisi, Begini Kronologinya

Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menindak seorang pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut