Pria di Kampung Ambon Disekap dan Dianiaya dengan Pipa Besi

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA — Seorang pria berinisial JS mengalami penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah di Kompleks Permata, yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

img_title Kasus Wanita Disekap Tiga Tahun di Bandung, Kenapa Pelaku Tega Lakukan Hal Kejam Ini?

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial YAB, tak hanya menahan korban di dalam rumah, tetapi juga melakukan kekerasan fisik dengan memukulnya menggunakan pipa besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

img_title Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Ahli Beberkan Kemungkinan Faktor Psikologis Pelaku

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden ini bermula ketika korban sedang mandi. Tiba-tiba, pelaku mengetuk pintu kamar mandi dengan keras dan mendesak korban keluar.

“Pelaku kemudian memukul korban dengan pipa besi di bagian tangan kiri dan bokongnya,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

img_title Wanita Asal Lombok Disekap di Kalsel

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan ponselnya. Pelaku merampas ponsel korban dengan dalih ingin memeriksa daftar kontak yang ada di dalamnya.

“Pelaku meminta ponsel korban dengan alasan hendak memeriksa nomor kontak, sambil menahan korban agar tidak pergi,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. Namun, YAB berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau motif tersembunyi di balik kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah antisipasi, Kombes Ade Ary mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jika ada kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi call center 110,” pungkasnya.

Ilustrasi penyekapan

Pegawai yang Disekap di Jakpus Dianiaya hingga Diperas Rp50 Juta per Orang

AKBP Roby mengatakan, tersangka AI alias Alex berperan melakukan penganiayaan dan menghubungi keluarga korban untuk menagih uang tebusan sebesar Rp50 juta per orang.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut