Pelaku Begal Payudara di Cilandak Ditangkap

Ilustrasi wanita Kena Begal Payudara, Terekam CCTV (Instagram/warungjurnalis)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

img_title Advokat di Aceh Diduga Dikeroyok dan Diancam Golok, Pelaku Minta Uang Rp10 Juta

"Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian itu bermula ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5).

img_title CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Keluarga Curiga, 15 Menit Rekaman Diduga Tak Tampilkan Penembakan

Kemudian, pelaku menanyakan jalan kepada korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara.

ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :

img_title Ada GWM Tank 300 dan Geely Radar di Daftar Mobil Patroli Korlantas Polri

"Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak usai menjadi korban begal payudara," kata Murodih.

Pihak kepolisian lantas menyelidiki kasus begal payudara tersebut, sehingga pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, keluarga pelaku sudah mengetahui aksi pelaku tersebut usai viral di sosial media.

"Karena pada saat dilakukan penyelidikan, ada informasi di TKP bahwa di sana ada tersangkanya," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Ant)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Bukan Cuma Sajam dan Petasan, Polisi Temukan Ini dari 19 Orang yang Diamankan Terkait Demo di Jakarta

19 orang diamankan usai aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (28/10/26). Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk mengganggu ketertiban.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut