Pelaku Begal Payudara di Cilandak Ditangkap

Ilustrasi wanita Kena Begal Payudara, Terekam CCTV (Instagram/warungjurnalis)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

img_title Polisi Obok-obok Kampung Berlan di Matraman, 8 Orang Ditangkap terkait Narkoba

"Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian itu bermula ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5).

img_title Polres Bangka Barat Beri Peringatan Terakhir ke Penambang Timah Ilegal, 140 Ponton Bakal Disita!

Kemudian, pelaku menanyakan jalan kepada korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara.

ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :

img_title Baru Sehari Ditahan, Eks Bupati Gowa Minta Penangguhan karena Maag Akut

"Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak usai menjadi korban begal payudara," kata Murodih.

Pihak kepolisian lantas menyelidiki kasus begal payudara tersebut, sehingga pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, keluarga pelaku sudah mengetahui aksi pelaku tersebut usai viral di sosial media.

"Karena pada saat dilakukan penyelidikan, ada informasi di TKP bahwa di sana ada tersangkanya," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Ant)

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Polisi Catat 808 Kasus Pelanggaran Ganjil-Genap pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 kendaraan tertangkap kamera ETLE. Pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi catatan penindakan.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut