Pabrik Shabu di Apartemen Mediterania

Narkoba Senilai Rp 21 Miliar Disita

VIVAnews - Polisi menggerebek pabrik shabu di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti narkoba senilai Rp 21 miliar lebih.

Dalam penggerebekan itu, polisi menahan seorang tersangka yang mempunyai empat nama alias. Pelaku bernama Sebastian Wibowo alias Soebastian Wibowo alias Amir Kadir alias Benny Chan.

Hingga pukul 16.00 WIB, Kamis, 15 Januari 2009, barang bukti beserta tersangkanya masih berada di lantai 19 Tower B, Apartemen Mediterania.

Barang bukti yang disita antara lain 17 kilogram shabu-shabu senilai Rp 17 miliar, 31 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,6 miliar dan kethamin sebanyak 3 kilogram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kasus narkoba di Pademangan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono sempat mengunjungi lokasi kejadian.

Jude Bellingham: Real Madrid Adalah Hidup Saya
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024

Indonesian economic growth in the first quarter of 2024 recorded a 5.11 percent year-on-year (yoy) increase.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024