Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Tiga Jaksa Diperiksa Kembali Senin 23 Maret

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan terdap tiga jaksa yang diduga terlibat penjualan barang bukti ekstasi sebanyak 300 butir. Ketiganya mengaku sakit saat menjalani permeriksaan. Mereka adalah, Esther Tanak, Dara Veranita, dan Sovi Marisa.

Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari, mengatakan, ketiganya diperiksa tim penyidik Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB, Jumat 20 Maret 2009.

“Karena mengaku capek dan sakit, jadi kita pulangkan dulu,” kata Arman saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 21 Maret 2009.

Arman mengatakan ketiganya menjalani pemeriksaan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB, dan diantar oleh Kepala Seksi Pratut Kejaksaan Tinggi DKI Zainuddin. "Biar mereka istirahat," ujar Arman.

Dari pemeriksaan itu, kata Arman, diperoleh keterangan bahwa sejumlah ekstasi yang dimaksud adalah barang bukti untuk kasus penggerebekan 5000 ekstasi dari Apartemen Paladian Park 1511 Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada September 2008 atas nama Muhammad Yusuf alias Kebot.

Rencananya pemeriksaan lanjutan terhadap ketiganya akan dilakukan kembali pada hari Senin, 23 Maret 2009 di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kasus penjualan barang bukti itu mencuat setelah pegawai Kepolisian Sektor Pademangan, Zaenanto, tertangkap. Petugas menemukan 100 butir ekstasi di rumah Zaenanto, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Pengembangan kasus, petugas menangkap anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Aiptu Irfan. Petugas menemukan 200 butir ekstasi di kantornya. Irfan mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari Jaksa Esther.

Ratusan butir ekstasi itu diduga didapat Jaksa Esther dari barang bukti kasus narkoba yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Agung Sedayu Lengkapi PIK 2 dengan Taman Doa Lady of Akita Senilai hingga Rp 250 M
Sampah plastik.

Kemasan Guna Ulang Dinilai Perlu Digalakkan untuk Kurangi Timbunan Sampah Plastik

Data National Plastic Action Partnership, menyatakan, volume sampah plastik tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. KLHK menegaskan mengurangi sampah hingga 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024