Perampok Minimarket Babak Belur Dikeroyok Warga

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Wayan
VIVAnews
- Kasus perampokan minimarket 24 jam kembali terjadi di Kota Bekasi Jawa Barat. Kali ini menimpa Alfamart di Jalan Raya Pekayon Nomor 54, Kampung Poncol RT 4/RW 1, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa 1 April 2014, sekitar pukul 04.00 WIB.


Kawanan perampok yang berjumlah sekitar 4 orang beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis golok. Para pelaku masuk ke minimarket tersebut saat suasana tengah sepi. Saat itu minimarket hanya dijaga oleh dua orang karyawan, Sunarto dan Komarudin.


“Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah karyawan,” terang Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Edy Susilo.


Kedua korban yang berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku kemudian digiring menuju gudang belakang. Keduanya di kunci di gudang itu. Setelah merasa aman, para pelaku kemudian menggasak uang tunai di kasir sebesar Rp1,9 juta dan 114 bungkus rokok berbagai merk di minimarket tersebut.


Saat akan melarikan diri, aksi kawanan itu dipergoki oleh warga sekitar. Satu dari anggota perampok berhasil ditangkap warga saat akan melarikan diri. Agus Supriyanto (29), pemuda asal Grobogan Jawa Tengah tersebut, babak belur setelah menjadi sasaran amuk massa.

2 Tahun Tak Terlihat, Pria di Tangerang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang

Pelaku beserta motor miliknya Yamaha Jupiter bernomor polisi B 6406 NSC, langsung dibawa warga ke kantor Polsek Bekasi Selatan. “Saat ini tersangka masih kami periksa,” kata Edy.
Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2024: Produk Antam dan Global Kompak Kinclong


Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora
Kasus perampokan ini sudah ditangani Polsek Bekasi Selatan. Tersangka yang ditangkap terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Polisi kini, juga tengah mengejar tiga tersangka lainnya yang berhasil kabur. (eh)
Sidang sengketa Pemilu 2024 di MK

Kelakar Hakim MK ke KPU: Tetap Semangat, Walaupun MU Kalah 4-0 Lawan Crystal Palace

Hakim MK Arsul Sani menyinggung sengketa yang ditangani mahkamah salah satunya cukup unik karena dari internal kader Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024