Diduga Terlibat Narkoba, 4 Polisi dan Karyawan TV Dibekuk

Pelaku kasus narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki Rachman
VIVA.co.id
- Direktorat Unit 4 Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membekuk lima orang diduga pemakai narkoba. Dari kelima orang tersebut, empat orang di antaranya adalah tiga anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu anggota BIK Mabes Polri.


"Yang ditangkap ialah Bripda N, Briptu S, dan Aipda S, serta HS, karyawan TV swasta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, kepada
VIVA.co.id
, Sabtu 17 Januari 2015.


Menurut Martinus, dari Bripda N, berhasil diamankan barang bukti berupa tiga kantong plastik sabu dengan berat bruto 0,8 gram, timbangan elektrik, dan seperangkat alat untuk hisap sabu.


Dari Briptu S, barang bukti tiga kantong plastik dengan berat bruto 1,03 gram, timbangan elektrik, dan alat untuk menggunakan sabu. Sementara itu, dari Aipda S, barang bukti yang diamankan adalah satu buah cangklong sabu.


Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
Martinus mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 14 Januari 2015 sore, di rumah kontrakan di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Martinus, pada Kamis 15 Januari 2015 dinihari, petugas kembali menangkap satu anggota polisi, Aipda AAK anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


"Dari tangan AAK, barang bukti yang diamankan yakni 9 plastik klip dengan berat bruto 15 gram, timbangan elektrik, plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu. Kasus ini masih didalami, dari mana keterlibatannya," ujar Martinus.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya