Sumber :
- Capture tvOne
VIVA.co.id
- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria dengan inisial N, yang diketahui berprofesi sebagai muncikari prostitusi online, dinihari tadi.
Dia ditangkap bersama dua Pekerja Seks Komersial, berinisial A dan L, yang merupakan anak asuhnya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ketiganya diamankan di Executive Hotel, Martadinata.
Dari tangan ketiganya, diamankan sejumlah barang bukti hasil transaksi prostitusi, di antaranya: telepon seluler, struk, dan alat kontrasepsi.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti mengatakan, pihaknya mengungkap prostitusi online dari
website
Jakarta Massage. "Transaksi di
website
ini tarifnya Rp800 ribu sampai Rp1 juta sekali main (kencan)," ujarnya, Minggu 7 Juni 2015.
Sementara itu, salah seorang PSK mengatakan dirinya sudah enam bulan menjadi anak buah N dan terlibat dalam prostitusi online. Kebanyakan, konsumen mereka merupakan pria bule, warga negara asing.
Baca Juga :
Tujuh Fakta Mengejutkan tentang Mimpi Basah
Baca Juga :
Enam Fakta 'Foreplay' yang Jarang Diketahui
10 Skandal Seks yang Libatkan Tokoh Terkenal Dunia
Semakin bagus kariernya, biasanya godaan seks kian menguji.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :