Kuasa Hukum Jessica Anggap Saksi Ahli Spekulatif

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai, keterangan yang dipaparkan ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani tidak relevan dan spekulatif.

"Dia sendiri memberikan jawaban-jawaban menurut dia spekulatif semua, dugaan-dugaan, kemungkinan-kemungkinan, iya kan?" kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Agustus 2016

Menurutnya, hasil analisa yang dilakukan saksi ahli tersebut juga tidak kuat karena menggunakan dirinya sendiri sebagai tolak ukur guna menganalisa kepribadian kliennya.

"Dan enggak konsisten, selalu pakai teori umumnya, tapi dia tidak pernah hitung statistiknya. Jadi kalau begitu dia menggunakan pribadinya, pengalaman dia sebagai tolak ukur atau uji. Tidak boleh begitu dong," kata dia.

Otto juga menilai analisa untuk mengukur ketidaklaziman perilaku Jessica juga tidak berdasarkan kepada sampel penelitian yang dilakukan Antonia.

"Jadi kalau dia bilang tadi umumnya, maka diperlukan yang umumnya itu berapa banyak, yang tidak umum itu berapa banyak, lalu disimpulkan," kata dia.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 18 Agustus mendatang.

(mus)

Beda Kasus Mirna dengan Pembunuhan Munir Versi Otto Hasibuan
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

MA Tunjuk Hakim Agung Tangani Kasasi Jessica Wongso

Mereka adalah Salman Luthan, Sumardijatmo, dan Artidjo Alkostar.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2017