Polisi Telusuri Lanjut Kasus Narkoba di Lingkungan DPR

Gedung DPR-MPR
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain di lingkungan gedung DPR/MPR soal narkoba. Seperti diketahui, polisi baru meringkus oknum PNS dari Sekretariat Jenderal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berinisial RS.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

"Kami dalami, hingga saat ini belum ada dugaan keterlibatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 8 Februari 2018.

Sebelum menangkap RS dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,5 gram, polisi ternyata terlebih dahulu meringkus lima orang di kawasan Jakarta Selatan.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

Mereka adalah KH, JS, JW, AT dan RB. Lalu kasus itu dikembangkan lagi dan menangkap RS sampai akhirnya menangkap orang lain yakni RH di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.  

"Jadi keseluruhan yang kami tangkap salah satunya ada sabu seberat 66 gram, 66 sekian dan ada juga ganja kami amankan 13 sekian gram, alat timbangan juga ada yang kami amankan," ucapnya.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Setjen DPR berinisial RS di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin 5 Febuari 2018.

RS kedapatan tengah membawa dua paket sabu yang sudah dimasukkan ke plastik ukuran kecil. Selain itu, barang bukti yang turut diamankan ialah alat bantu isap sabu atau bong dan satu buah telepon seluler berwarna putih.

Penangkapan RS ini diawali dari laporan adanya transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dari tangan tersangka diamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam," kata Argo Yuwono. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya