Kisah Getir Polantas di Tepi Jalan

Apel Polisi/Ilustrasi
Sumber :
  • Anwar Sadat / VIVA.co.id

VIVA – Aksi perlawanan terhadap polisi lalu lintas atau Polantas kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berkepala pelontos menanduk anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Maralum Rumahobo. Lelaki itu diduga tak terima jalannya dialihkan. 

img_title Prinsip Brigjen Aries Pimpin Korlantas Polri: Kehadiran Polantas Tak Hanya Penegakan Hukum, tapi Berikan Solusi

Peristiwa itu terjadi di persimpangan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa sore, 6 Februari 2018. Awalnya, pria yang mengendarai mobil berpelat nomor F 1034 PF itu melintas dari Jalan Pramuka menuju Jalan Tambak, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas mengalihkan arus lalu lintas di sana lantaran ada proyek pembangunan underpass Matraman. Pria itu tak terima jalannya dialihkan.

img_title Aktif Edukasi Masyarakat Karawang Lewat Medsos, Polantas Aipda Syarif Diganjar Penghargaan Kapolri

"Dia marah dan mengancam akan memukul petugas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun  Komisaris Besar Polisi Sutimin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis,  8 Februari 2018.

Pengemudi itu tetap ingin lewat jalur yang dilarang. Hingga akhirnya terjadi cekcok dan Aiptu Maralum tiba-tiba saja dapat tandukan. 

img_title Makna Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Bagi Anggota Polantas

Kejadian itu menjadi perbincangan publik di media sosial. Komentar dari warganet pun beragam. Di antaranya, warganet menyayangkan aksi pengendara tersebut. "Coba diluar negri kalo gak udh dihajar balik karna melawan petugas hukum itu pelanggaran hukum.” 

Baca: Tak Terima Diatur, Pengendara Mobil Ini Tanduk Polisi

Baca: Kronologi Pria Plontos Tanduk Polisi di Matraman

Aksi pria menanduk petugas menambah daftar kekerasan terhadap Polantas. Berikut ini beberapa kasus lainnya :

18 Januari 2018

Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Bripda Dimas Prianggoro diseret seorang pria, Tessa Granitsa Satari (35) dengan mobil Cadillac putihnya, Kamis, 18 Januari 2018.
Pelaku menyeret Bripda Dimas karena tak mau ditilang, saat kedapatan menerobos busway, di Jalann Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Awalnya, pengemudi menghentikan mobil di depan Bripda Dimas. Dia sempat mengeluarkan STNK, namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya. Setelah itu, pelaku memegang tangan korban dan menjalankan mobilnya sehingga korban terseret sejauh 10 meter.

13 Desember 2017

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebuah video yang menampilkan aksi warga secara beramai-ramai mengusir dua orang polisi, menjadi perbincangan di jagat maya, 13 Desember 2017.

Menurut keterangan si pengambil gambar, Elyfaz Happy, di akun Youtube-nya, peristiwa itu berlangsung di Getasrejo, Purwodadi, Jawa Tengah. Berdasarkan rekaman yang berhasil diperolehnya, warga merasa jengkel dengan dua orang polisi karena melakukan penindakan di jalanan kampung, tepatnya di Gang Sangrahan Getasrejo, bukan di jalan raya. Klik di sini untuk berita selengkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut