Polda Metro Selidiki Tudingan Penganiayaan Dimas Anggara

Dimas Anggara.
Sumber :
  • VIVA/ Ichsan Suhendra

VIVA – Aktor Dimas Anggara telah dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2018. Dimas diduga melakukan penganiayaan. 

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas kepada seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.

"Ya benar (Dimas), masih dalam lidik," ujar Argo melalui pesan singkat diterima VIVA di Jakarta, Minggu, 25 Februari.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Dalam laporan tersebut, Dimas diduga melakukan tindakan penganiayaan, mencakar dan memelintir tangan pelapor, sehingga telapak tangan luka lecet yang diderita pelapor. Dia diancam dengan dengan pasal 351 (1) tentang penganiayaan, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Berdasarkan laporan tersebut pada Jumat, 23 Februari 2018 pukul 23.00 WIB sewaktu Fiqih berada di dalam ruangan sedang bekerja, Dimas dan satu orang temannya yang dia tidak dikenal masuk. Setelah itu, Dimas melabrak Fiqih nada tinggi serta memukul meja. Dimas pun mengajak Fiqih keluar.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Fiqih pun mengaku dicakar dan dipelintir tangannya. Bahkan, Dimas pun sempat mengancam Fiqih. Rekan Fiqih mencoba melerai, namun Dimas masih tetap memerahi rekan kerjanya dan istrinya Fiqih itu sendiri. Atas kejadian itu, telapak tangan Fiqih luka lecet. (ren)

Ilustrasi tersangka pelaku

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Polisi sudah mengamankan dua pelaku berinisial S dan ML. Korban saat ditagih pengembalian utangnya selalu sulit.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024