Para Driver Ojek Online Perusak X-Trail Diminta Menyerah

Nissan X-Trail yang dirusak pengemudi ojek online GrabBike.
Sumber :
  • Polres Jakpus

VIVA – Dua oknum sopir ojek online alias ojol telah ditahan karena terkait kasus perusakan mobil Nissan X-Trail dan penganiayaan pengemudinya di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Namun polisi tak menutup kemungkinan adanya sejumlah tersangka lain, yang juga sesama driver ojol.

img_title Trik Baru UMKM biar Makin Dilirik

Pasalnya ada banyak pengemudi ojek online lain dalam kejadian itu. Maka, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, mengatakan akan berkoordinasi dengan pengelola ojek online Gojek dan Grab Bike.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan perdalam lagi dan koordinasi. Masih ada gambar-gambar di motor itu yang kami idenitifikasi. Sudah kami mintakan Ditlantas untuk nomor pelatnya," ujar Roma di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 5 Maret 2018.

img_title Perkuat Ekosistem Transportasi Terintegrasi di Kota Bogor, PT KAI Gandeng Pemkot Bogor serta Gojek & Gopay

Ia meminta para pelaku segera menyerahkan diri. Roma menegaskan, polisi tengah memburu mereka yang diduga kuat ikut andil dalam kejadian itu.

"Kalau tidak [menyerah], kami yang bakal menangkap,'” uturnya.

img_title Menhub Dudy Dorong Aplikator Layanan Ride Hailing Terus Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Driver

Aksi perusakan dan penganiayaan itu berawal saat mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang terhalang rombongan driver Grab Bike yang sedang mengiringi mobil jenazah rekannya ke arah Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

POLRES METRO JAKARTA PUSAT

Markas Polres Metro Jakarta Pusat

Oleh karena merasa kesulitan melintas, sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson. Namun saat hendak menerobos kerumunan, mobil Nissan X-Trail diduga bersenggolan dengan sepeda motor rombongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, mobil tersebut menjadi sasaran perusakan rombongan pengemudi Grab Bike. Akibat panik, sopir mobil Nissan itu kemudian kabur. Namun rombongan sopir Grab Bike itu kembali memukuli penumpang lainnya yang berada di mobil. 

Sejauh ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah oknum sopir ojek online alias ojol Gojek SN (39) dan UY (48) pengemudi ojol Grab. (ren)

Detik-detik sebelum mobil listrik hantam pengemudi ojek online

Ojol Korban Tabrakan Mobil Listrik di Kawasan Blok M Alami Patah Tulang, Grab Beri Pendampingan

Pengemudi ojol berinsial HS harus dilarikan ke RSUP Fatmawati akibat patah tulang usai 'dihantam' oleh mobil listrik di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut