Tukang Cukur Ahok di Bui Botaki 40 Brimob Sehari
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA – Sejak dua bulan terakhir ini, nama Basuki Tjahaja Purnama, lagi-lagi menghiasi halaman-halaman media massa Indonesia. Padahal, nama Ahok sebelumnya sempat tak tersiar lagi, sejak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memutuskan untuk mengurungnya di dalam penjara.
Sejak awal ahun 2018, Ahok kembali menjadi bahan pembicaraan hangat masyarakat, terutama setelah adanya masalah keretakan rumah tangganya dengan Veronica Tan, yang dipicu kisah perselingkuhan sang istri dengan pria bernama Julianto Tio.
Pemberitaan tentang Ahok, semakin kencang ketika Ahok secara resmi mengajukan gugatan perceraian terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara. Dari awal bulan Januari hingga bulan Februari 2018, nama Ahok rutin mengisi layar media. Terutama di hari Rabu, saat persidangan gugatan cerai di gelar.
Banyak hal terungkap selama proses hukum berlangsung, mulai dari kisah selingkuh Vero, hingga Ahok yang semakin kaya saja di dalam penjara.
Sayangnya semua cerita tak keluar dari mulut Ahok. Sebab terpidana penistaan agama ini, tak bisa keluar penjara untuk menghadiri persidangan. Begitu juga dengan Veronica, wanita ini bahkan sama sekali tak muncul ke publik.
Dengan semua cerita itu, mungkin rasanya kita tahu bagaimana kehidupan Ahok selama hampir satu tahun mendekam di ruang tahanan Markas Korps Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca: Reaksi Ahok saat Baca Surat Pengakuan Selingkuh dari Vero
![]()
Selama ini tim penasihat Ahok, hanya bercerita tentang harta kekayaan Ahok, yang semakin banyak selama dia di penjara. Bayangkan saja, dalam sehari mantan Gubernur DKI ini, bisa mendapatkan uang sebanyak Rp30-an juta.
Uang itu didapatkannya dari menandatangani dan menjual buku berjudul 'Ahok di Mata Mereka'. Harga satu buku sudah bertandatangan Ahok terjual Rp750 ribu. Sementara sehari Ahok bisa menjual buku sebanyak 50 buku.
Sejak ditahan hingga sekarang, sudah miliaran rupiah dihasilkan dari menjual buku. "Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," ujar Fifi Lety Indra, penasihat hukum sekaligus adik kandung Ahok, baru-baru ini di PN Jakarta Utara.